1. Jepang
Jepang akan menerima kunjungan turis individu mulai 11 Oktober 2022. Negeri Sakura juga memberlakukan bebas visa untuk turis dari negara tertentu, dengan syarat mereka sudah divaksin. Selain itu, Jepang juga menghapus kuota kedatangan turis sebesar 50.000 orang.
Terkait tes COVID-19 pra-keberangkatan, turis juga tidak perlu melampirkannya selama mereka sudah menerima vaksin dosis ketiga. Sementara tes COVID-19 saat kedatangan tetap diperlukan untuk turis dari negara tertentu.
Untuk 128 negara yang masuk daftar biru, mereka tak perlu melakukan tes COVID-19 dan karantina. Mereka juga tidak perlu menyerahkan sertifikat vaksin. Negara-negara yang masuk daftar biru antara lain Singapura, Malaysia, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Thailand, dan Filipina. Indonesia juga masuk list negara biru ini.
Sementara turis dari negara yang masuk daftar kuning masih perlu melakukan karantina selama 3 hari jika belum divaksin. Negara dalam daftar kuning antara lain Portugal, India, Vietnam, dan Portugal.
2. Taiwan
Taiwan juga akan mengakhiri aturan karantina mulai 13 Oktober 2022. Juru bicara kabinet Lo Ping-cheng sebelumnya mengatakan bahwa masuk bebas visa akan dilanjutkan mulai 29 September untuk warga negara dari semua negara yang sebelumnya memiliki status itu.
Pemerintah juga akan meningkatkan batas kedatangan mingguan untuk turis mancanegara dari 10.000 menjadi 60.000. Mereka tidak perlu tes PCR saat kedatangan.
Kemudian batas kedatangan akan dinaikkan menjadi 150.000 seminggu dengan berakhirnya karantina wajib. Dalam pernyataan terakhirnya pada 29 September, Lo mengatakan bahwa dengan populasi yang divaksinasi dengan baik dan pandemi terkendali di dalam negeri, saatnya telah tiba untuk membuka kembali perbatasan Taiwan.
Kendati akan bebas karantina, pemantauan kesehatan tetap dilakukan selama tujuh hari dan melakukan rapid test, tetapi wisatawan akan diizinkan untuk kembali.
3. Korea Selatan
Traveler yang ingin ke Korea Selatan tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes COVID-19 sebelum keberangkatan. Kebijakan ini berlaku mulai 3 September 2022.
Kendati begitu, turis mancanegara tetap harus melakukan tes PCR saat kedatangan. Mereka diberi waktu 1×24 jam untuk mengunggah hasil tes di situs yang sudah disediakan.
Setelah itu, turis mancanegara akan mendapatkan kode QR yang dikirimkan melalui email wisatawan. Ini berlaku untuk satu kali masuk.
Wisatawan yang memenuhi syarat untuk masuk bebas visa juga harus mendaftar ke Korea Electronic Travel Authorization, atau K-ETA, jika mereka berkunjung kurang dari 90 hari.
Korea Selatan mencabut persyaratan karantina untuk semua pelancong, terlepas dari status vaksinasi, mulai 8 Juni.
4. Hong Kong
Hong Kong menjadi negara selanjutnya yang melonggarkan aturan masuk. Mulai 26 September 2022, turis mancanegara tidak perlu lagi melakukan karantina. Akan tetapi, turis diminta melakukan pemantauan kesehatan mandiri selama 3 hari pertama.
Selama periode tiga hari ini, mereka akan diizinkan pergi bekerja atau sekolah tetapi tidak akan diizinkan memasuki bar atau restoran.
Tes PCR pra-penerbangan yang sebelumnya diperlukan, diganti dengan tes antigen. Setelah tiba, wisatawan akan menjalani tes PCR.
Tes ini juga harus dilakukan di hari kedua, keempat, dan keenam. Turis yang dites positif COVID-19 harus melakukan isolasi di kamar hotel dengan biaya sendiri.
Aturan pandemi Hong Kong juga masih berlaku, termasuk pembatasan jarak sosial, wajib memakai masker dan kode kesehatan digital untuk memasuki tempat-tempat umum. Pertemuan kelompok lebih dari empat orang di depan umum juga tetap dilarang.
5. Singapura
Mulai 29 Agustus 2022, turis mancangeara yang belum divaksin boleh masuk ke Singapura. Mereka juga tidak perlu melakukan karantina dan tes PCR saat kedatangan.
Namun turis yang belum divaksin lengkap tetap harus menunjukkan hasil tes COVID-19 sebelum keberangkatan. Minimal 2 hari sebelum berangkat ke Singapura. Selain itu, turis juga harus membeli asuransi perjalanan COVID-19 agar bisa tinggal di Singapura.
6. Malaysia
Semua turis mancanegara boleh masuk ke Malaysia terlepas dari status vaksinasi COVID-19 yang mereka miliki. Mereka juga tidak perlu tes COVID-19 pra-keberangkatan dan pada saat kedatangan.
Turis mancanegara juga tidak perlu mengisi data di aplikasi MySejahtera. Hanya saja, seluruh turis mancanegara harus memantau kesehatan masing-masing dan mengikuti protokol kesehatan.
7. Thailand
Thailand menjadi negara berikutnya yang mempermudah akses turis asing masuk. Turis masuk ke Thailand hanya perlu menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi.
Jika belum divaksin, turis harus menunjukkan hasil negatif tes PCR. Bila semua syarat terpenuhi, turis tidak perlu melakukan karantina.
Leave a Reply