Surabaya, 6 Mei 2025 — Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) resmi memulai pelaksanaan proyek konstruksi fisik retrofitting (penguatan dan peningkatan struktur) pada Gedung Kantor Dinas PRKPCK yang berlokasi di pusat pemerintahan kota Surabaya. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan gedung terhadap gempa bumi, memperpanjang usia bangunan, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan nyaman.
Latar Belakang
Gedung kantor Dinas PRKPCK yang telah berusia lebih dari 25 tahun mengalami sejumlah penurunan kualitas struktur akibat usia bangunan dan perubahan standar teknis konstruksi seiring waktu. Dengan mempertimbangkan potensi gempa bumi di wilayah Jawa Timur serta pentingnya menjaga keselamatan aset pemerintah dan pegawai, langkah retrofitting dipandang sebagai solusi strategis dan efisien dibandingkan dengan membangun gedung baru.
Tujuan Proyek
Tujuan utama dari proyek ini adalah:
-
Meningkatkan ketahanan struktur bangunan terhadap beban gempa, sesuai dengan standar SNI terbaru.
-
Menjamin keselamatan penghuni gedung, baik pegawai maupun pengunjung.
-
Meningkatkan efisiensi energi dan kenyamanan lingkungan kerja melalui pembaruan instalasi mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP).
-
Mempertahankan nilai historis dan fungsional bangunan tanpa perlu melakukan pembongkaran total.
Ruang Lingkup Pekerjaan
Proyek retrofitting ini meliputi:
-
Penguatan struktur utama: kolom, balok, dan sambungan.
-
Pemasangan peredam seismik pasif untuk mengurangi getaran akibat gempa.
-
Perbaikan sistem MEP: penggantian instalasi listrik, sistem pendingin udara, dan pemipaan air bersih maupun air kotor.
-
Rehabilitasi fasad bangunan dan interior ruang kerja, tanpa mengubah struktur arsitektural utama.
-
Penerapan sistem manajemen energi berbasis teknologi ramah lingkungan.
Jadwal Pelaksanaan
Proyek ini dimulai pada 6 Mei 2025 dan ditargetkan selesai pada Desember 2025. Dalam pelaksanaannya, kegiatan konstruksi akan dilakukan secara bertahap untuk meminimalisir gangguan terhadap aktivitas pelayanan publik.
Komentar dari Pejabat Terkait
Kepala Dinas PRKPCK Provinsi Jawa Timur, Ir. R. Wahyu Santoso, MT, menyampaikan bahwa proyek ini merupakan bagian dari program jangka panjang revitalisasi infrastruktur pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pemerintahan. Retrofitting ini bukan hanya soal kekuatan bangunan, tapi juga bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan dan kenyamanan para pegawai serta masyarakat yang menerima layanan,” ujarnya dalam konferensi pers.
Penutup
Retrofitting Gedung Kantor Dinas PRKPCK menjadi simbol langkah maju pemerintah provinsi dalam menerapkan prinsip building resilience, efisiensi anggaran, dan pembangunan berkelanjutan. Diharapkan, proyek ini bisa menjadi benchmark bagi instansi lain dalam mengelola infrastruktur pemerintahan yang adaptif dan responsif terhadap risiko bencana.